Gunadarma

Studentsite

LOGIN


Tampilkan postingan dengan label Tentang IT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang IT. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Februari 2011

Web Science is ... ?


PENGERTIAN

Web Science adalah gagasan atau informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang berguna untuk memberikan informasi untuk masyarakat.

SEJARAH PERKEMBANGAN

Berners-Lee, seorang lulusan Oxford University yang berkebangsaan Inggris, mengajukan proposal tentang suatu sistem berbasis hypertext yang memungkinkan para peneliti Fisika bisa berbagi informasi secara efisien dan efektif. Proposal yang diberi judul “HyperText and CERN”. CERN adalah nema tempat Berners-Lee bekerja pada saat itu, yaitu kependekan dari Conseil European pour la Recherce Nucleaire, yang merupakan sebuah laboratorium riset bidang Fisika di Jenewa, Swiss.

Pada akhir tahun 1990, sebBerners-Lee, seorang lulusan Oxford University yang berkebangsaan Inggris, mengajukan proposal tentang suatu sistem berbasis hypertext yang memungkinkan para peneliti Fisika bisa berbagi informasi secara efisien dan efektif. Proposal yang diberi judul “HyperText and CERN”. CERN adalah nema tempat Berners-Lee bekerja pada saat itu, yaitu kependekan dari Conseil European pour la Recherce Nucleaire, yang merupakan sebuah laboratorium riset bidang Fisika di Jenewa, Swiss.

Pada akhir tahun 1990, sebuah bentuk rancangan web berhasil dijalankan di sebuah mesin komputer NeXT. Saat itu, web sudah mengandung line-mode user interface yang disebut sebagai www, yang merupakan cikal bakal kelahiran WWW (World Wide Web).

Pada bulan Mei 1991, interface www tersebut mulai dipasang di mesin CERN dan dapat diakses melalui jaringan. Kemudian, untuk pertama kalinya, tepatnya pada bulan Agustus 1991, informasi mengenai web tersebut disebarluaskan melalui newsgroup Usenet di alt.hypertext dan melalui newsletter CERN pada Desember 1991. Pada saat itulah web dan www mulai dikenal secara luas, meskipun masih menggunakan browser line-mode interface. Unutk berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, pengguna harus mengetikkan perintah-perintahnya.

Pada bulan Mei 1993, Marc Andeesen dan beberapa murid dari NCSA membuat web browser unutk sistem x-windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah digunakan yang diberi nama Mosaic. Dalam beberapa bulan saja, Mosaic telah menarik perhatian baik dari pemakai lama maupun pemakai baru di internet. Kemudian NCSA mengembangkan versi-versi Mosaic lainnya untuk komputer berbasis UNIX, NeXT, Windows, dan Macintosh.

Pada tahun 1994, Mac Andreesen meninggalkan NCSA, dan kemudian bersama Jim Clark, salah satu pendiri dari Silicon Graphics, membuat Netscape versi pertama. Kehadiran Netscape ini menggantikan kepopuleran Mosaic sebagai web browser dan bahkan sampai saat ini Netscape merupakan browser yang banyak digunakan setelah MSIE (Internet Explorer) dari Microsoft.

Pada tahun yang sama, CERN dan MIT mendirikan suatu konsorsium yang dinamakan W3C (World Wide Web Consortium) yang bertugas unutk membangun standar bagi teknologi web. Teknologi terakhir yang dikembangkan oleh konsorsium ini adalah HTML Level 3.2 dengan nama kode Wilbur, yang belum banyak diimplementasikan oleh browser-browser. Salah satu browser yang telah menerapkan HTML 3.2 adalah Internet Explorer 3.0 dari Microsoft.

Beberapa browser yang sering digunakan anatara lain Internet Explorer, Mozilla Firefox, Netscape Navigator, Opera, Thunderbird, Qonquerer, Slim Browser, Links, Lynk, dan Google Chrome. Namun browser yang paling populer di dunia adalah Internet Explorer, Opera, dan Mozilla Firefox.

Sebuah bentuk rancangan web berhasil dijalankan di sebuah mesin komputer NeXT. Saat itu, web sudah mengandung line-mode user interface yang disebut sebagai www, yang merupakan cikal bakal kelahiran WWW (World Wide Web).

Pada bulan Mei 1991, interface www tersebut mulai dipasang di mesin CERN dan dapat diakses melalui jaringan. Kemudian, untuk pertama kalinya, tepatnya pada bulan Agustus 1991, informasi mengenai web tersebut disebarluaskan melalui newsgroup Usenet di alt.hypertext dan melalui newsletter CERN pada Desember 1991. Pada saat itulah web dan www mulai dikenal secara luas, meskipun masih menggunakan browser line-mode interface. Unutk berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, pengguna harus mengetikkan perintah-perintahnya.

Pada bulan Mei 1993, Marc Andeesen dan beberapa murid dari NCSA membuat web browser unutk sistem x-windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah digunakan yang diberi nama Mosaic. Dalam beberapa bulan saja, Mosaic telah menarik perhatian baik dari pemakai lama maupun pemakai baru di internet. Kemudian NCSA mengembangkan versi-versi Mosaic lainnya untuk komputer berbasis UNIX, NeXT, Windows, dan Macintosh.

Pada tahun 1994, Mac Andreesen meninggalkan NCSA, dan kemudian bersama Jim Clark, salah satu pendiri dari Silicon Graphics, membuat Netscape versi pertama. Kehadiran Netscape ini menggantikan kepopuleran Mosaic sebagai web browser dan bahkan sampai saat ini Netscape merupakan browser yang banyak digunakan setelah MSIE (Internet Explorer) dari Microsoft.

Pada tahun yang sama, CERN dan MIT mendirikan suatu konsorsium yang dinamakan W3C (World Wide Web Consortium) yang bertugas unutk membangun standar bagi teknologi web. Teknologi terakhir yang dikembangkan oleh konsorsium ini adalah HTML Level 3.2 dengan nama kode Wilbur, yang belum banyak diimplementasikan oleh browser-browser. Salah satu browser yang telah menerapkan HTML 3.2 adalah Internet Explorer 3.0 dari Microsoft.

Web adalah sistem pengiriman dokumen tersebar yang berjalan di internet. Web dikembangkan di CERN (European Center for Nuclear Research), suatu lembaga bagi penelitian fisika energi tinggi di Geneva, Swiss. Tujuan semula dari lembaga ini adalah untuk membantu para fisikawan di berbagai lokasi yang berbeda dalam bekerja sama dan berbagi material penelitian.

Web dengan cepat berkembang ke luar lingkup masyarakat fisika energi tinggi. Pada tahun 1993, terdapat 130 server web di internet. Setahun kemudian jumlahnya meningkat menjadi 2.738, dan pada bulan Juni 1995 terdapat 23.500 server web.

Sekarang ini web telah memiliki pemirsa dalam jumlah yang sangat besar di luar lingkup akademis : kurang lebih 30% dari server web yang tengah beroperasi saat ini berada di komputer dalam domain komersial, dan di sebagian industri, di mana keberadaaan perusahaan web sama pentingnya dengan memiliki telpon atau faks bagi tujuan komunikasi bisnis. Web sekarang telah menjadi media yang sangat penting bagi periklanan dan alamat web sekarang sudah umum dijumpai pada majalah, surat kabar, dan iklan televisi.

Aplikasi yg digunakan pada web science

Menurut data yang dikutip dari wikipedia, berikut daftar-daftar browser yang digunakan untuk menjelajah internet :

Grafis

  • Mozilla
  • Mozilla Firefox (sebelumnya bernama Firebird dan Phoenix)
  • CometBird
  • Epiphany, browser default GNOME saat ini
  • Camino untuk Mac OS X (sebelumnya bernama Chimera)
  • K-Meleon untuk Windows
  • Kazehakase browser web GTK2 yang sangat ringan untuk GNU/Linux
  • Beonex Communicator
  • Browser Web IBM untuk OS/2
  • Aphrodite
  • Salamander
  • Skipstone
  • BackArrow (berbasis Skipstone)

Browser berbasis Internet Explorer

  • Internet Explorer
  • Chakra Browser
  • Avant Browser
  • Crazy Browser
  • iRider
  • MSN Explorer
  • Maxthon (sebelumnya bernama MyIE2)
  • NeoPlanet
  • NetCaptor
  • Tablane Browser
  • versi-versi browser yang diikutkan pada antarmuka AOL

Browser berbasis GRML

  • Pioneer Report MDI
  • Tree MDI
  • Bar Graph MDI

Browser berbasis KHTML

  • Konqueror
  • Safari
  • ABrowse
  • OmniWeb (4.5 and later)
  • SkyKruzer
  • Shiira

Browser lainnya

  • Opera
  • Google Chrome
  • Enigma browser
  • Oregano
  • Amaya
  • iCab
  • NetPositive
  • OmniWeb
  • Dillo
  • IBrowse
  • AWeb
  • Voyager
  • Espial Escape
  • HotJava
  • Arachne
  • Off By One
  • Emacs/W3
  • Grail
  • My Kids
  • Advanced
  • Fast Browser Pro
  • GoSuRF
  • XANA Web Browser
  • FastStone
  • Freeware Browser (namanya memang freeware)
  • 32bit
  • Cygsoft LDAP
  • Ideal
  • The Nubonyx
  • Dimension
  • Flock

Berbasis Handphone

  • Doris Browser (untuk nokia 7650)
  • Opera Mini
  • OpenWave

Berbasis teks

  • Lynx
  • Links
  • ELinks
  • w3m
  • Netrik

Browser lama yang tidak lagi dikembangkan

  • WorldWideWeb
  • Mosaic
  • AMosaic
  • Netscape Navigator
  • Arena
  • Cello
  • CyberDog
  • IBM Web Explorer
  • MidasWWW
  • ViolaWebRouser

Tahukah anda bila kalimat WWW (world wide web) diartikan secara kamus besar bahasa indonesia, maka akan menjadi Jejaring Jagat Jembar (“JJJ“) . Cukup aneh ya kedengarannya haha :p. Seperti yang di kutip dari wikipedia di bawah ini :

Jejaring Jagat Jembar (“JJJ“) atau World Wide Web (“WWW“, atau singkatnya “Web“) adalah suatu ruang informasi yang yang dipakai oleh pengenal global yang disebut Uniform Resource Identifier (URI) untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. JJJ sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripadanya.

Hiperteks dilihat dengan sebuah program bernama penjelajah web yang mengambil informasi (disebut “dokumen” atau “halaman web“) dari peladen web (server web) dan menampilkannya, biasanya di sebuah tampilan komputer. Kita lalu dapat mengikuti pranala di setiap halaman untuk pindah ke dokumen lain atau bahkan mengirim informasi kembali kepada peladen untuk berinteraksi dengannya. Ini disebut “surfing” atau “berselancar” dalam bahasa Indonesia. Halaman web biasanya diatur dalam koleksi material yang berkaitan yang disebut “situs web“.

Minggu, 28 November 2010

Apa Sih Cyber Crime ?


Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain (berdasarkan makalah Pengamanan Aplikasi Komputer Dalam Sistem Perbankan dan Aspek Penyelidikan dan Tindak Pidana). Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Mengacu pada kasus - kasus CyberCrime yang tercatat banyakk terjadi oleh National Consumer League (NCL) dari Amerika yang cepat atau lambat menular ke Indonesia, sebagai berikut :

1. Penipuan Lelang On-line

a. Cirinya harga sangat rendah (hingga sering sulit dipercayai) untuk produk - produk yang yang diminati, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.

b. Resiko Terburuk adalah pemenang lelang mengirimkan cek atau uang, dan tidak memperoleh produk atau berbeda dengan produk yang diiklankan dan diinginkan.

c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah menggunakan agen penampungan pembayaran (escrow accounts services) seperti www.escrow.com dengan biaya sekitar 5% dari harga produk. Agen ini akan menyimpan uang Pembeli terlebih dahulu dan mengirimkannya ke Penjual hanya setelah ada konfirmasi dari Pembeli bahwa barang telah diterima dalam kondisi yang memuaskan.

2. Penipuan Saham On-line

a. Cirinya tiba - tiba Saham Perusahaan meroket tanpa info pendukung yang cukup.

b. Resiko Terburuk adalah tidak ada nilai riil yang mendekati harga saham tersebut, kehilangan seluruh jumlah investasi dengan sedikit atau tanpa kesempatan untuk menutup kerugian yang terjadi.

c. Teknik Pengamanan antara lain www.stockdetective.com punya daftar negatif saham - saham.

3. Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line

a. Berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.

b. Resiko Terburuk adalah ternyata 98% dari investor yang gagal.

c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah jika menerima junk mail dengan janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.

4. Penipuan Kartu Kredit (kini sudah menular di Indonesia)

a. Berciri, terjadinya biaya misterius pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan Internet yang tidak pernah dipesan oleh kita.

b. Resiko Terburuk adalah korban bisa perlu waktu yang lama untuk melunasinya.

c. Teknik Pengamanan yang disarankan antara lain gunakan mata uang Beenz untuk transaksi online, atau jasa Escrow, atau jasa Transfer Antar Bank, atau jasa Kirim Uang Western Union, atau pilih hanya situs - situs terkemuka saja yang telah menggunakan Payment seperti VeriSign.

Untuk menindak lanjuti CyberCrime tentu saja diperlukan CyberLaw (Undang - undang khusus dunia Cyber/Internet). Selama ini landasan hukum CyberCrime yang di Indonesia menggunakan KUHP (pasal 362) dan ancaman hukumannya dikategorikan sebagai kejahatan ringan, padahal dampak yang ditimbulkan bisa berakibat sangat fatal. Indonesia dibandingkan dengan USA, Singapura, bahkan Malaysia memang cukup ketinggalan dalam masalah CyberLaw ini. Contohnya Singapura telah memiliki The Electronic Act 1998 (UU tentang transaksi secara elektronik), serta Electronic Communication Privacy Act (ECPA), kemudian AS mempunyai Communication Assistance For Law Enforcement Act dan Telecommunication Service 1996.

Faktor lain yang menyebabkan ketertinggalan Indonesia dalam menerapkan CyberLaw ini adalah adanya ke-strikean sikap pemerintah terhadap media massa yang ternyata cukup membawa pengaruh bagi perkembangan CyberLaw di Indonesia. Sikap pemerintah yang memandang minor terhadap perkembangan internal saat ini, telah cukup memberikan dampak negatif terhadap berlakunya CyberLaw di Indonesia. Kita lihat saja saat ini, apabila pemerintah menemukan CyberCrime di Indonesia, maka mereka "terpaksa" mengkaitkan CyberCrime tersebut dengan hukum yang ada, sebut saja KUHP, yang ternyata bukanlah hukum yang pantas untuk sebuah kejahatan yang dilakukan di CyberSpace. Akhirnya pemerintah, dalam hal ini POLRI, sampai saat ini ujung - ujungnya lari ke CyberLaw Internasional yang notabene berasal dari AS.

Berdasarkan sikap pemerintah diatas, menurut RM. Roy Suryo, pada waktu dulu selalu saja menganaktirikan Informasi yang berasal dari Internet. Bagi pemerintah, internet tersebut lebih banyak memberikan mudharat dari pada manfaatnya. Sehingga, image internet itu sendiri di masyarakat lebih terasosi sebagai media pornografi. Padahal di negara - negara maju, sebut saja USA, Singapura, dan Malaysia, mereka telah dapat memposisikan internet sebagai salah satu pilar demokrasi di negaranya, bahkan untuk Malaysia dan Singapura, mereka benar - benar memanfaatkan internet sebagai konsep Visi Infrastruktur Teknologi mereka. Meskipun demikian, Indonesia ternyata juga memiliki konsep yang serupa dengan hal yang disebut diatas, yaitu Nusantara 21, akan tetapi muncul kerancuan dan kebingungan masyarakat terhadap kontradiksi sikap pemerintah tersebut, sehingga masyarakat menjadi tidak percaya atau ragu - ragu terhadap fasilitas yang terdapat di internet. Hal ini merupakan faktor tambahan kenapa Indonesia cukup ketinggalan dalam menerapkan CyberLaw. Adanya masa kekosongan CyberLaw ini di Indonesia, tentu saja membuat para hacker merasa leluasa untuk bertindak semaunya di CyberSpace, untuk mengantisipasi tindakan tersebut, saat ini para pakar teknologi kita seperti RM. Roy Suryo dan Onno W. Purbo bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari pemerinta maupun swasta, membuat rancangan CyberLaw. Mengenai rancangan CyberLaw ini, mengingat bahwa karakter CyberSpace selalu berubah cepat dan bersifat global, sehingga bentuk CyberCrime dimasa depan sangat sulit diramalkan. RM. Roy Suryo berpendapat sejak dulu bahwa sejak dulu piranti hukum selalu ketinggalan dengan teknologinya, sehingga dalam CyberLaw ini nantinya akan terdapat beberapa pasal yang bersifat terbuka, artinya selain pasal - pasal tersebut bisa diamandemen, juga dpat dianalogikan terhadap hal - hal yang bersifat global.

Landasan Hukum CyberCrime di Indonesia, adalah KUHP (pasal 362) dan ancaman hukumannya dikategorikan sebagai kejahatan ringan, padahal dampak yang ditimbulkan oleh CyberCrime bisa berakibat sangat fatal. Beberapa indikator penyalahgunaan sarana dan prasarana di Internet, antara lain :

1. Menjamurnya warnet hampir setiap propinsi di tanah air yang dapat digunakan sebagai fasilitas untuk melakukan tindak kejahatan CyberCrime, disebabkan tidak tertibnnya sistem administrasi dan penggunaan Internet Protocol/IP Dinamis yang sangat bervariatif.

2. ISP (Internet Service Provider) yang belum mencabut nomor telepon pemanggil yang menggunakan Internet.

3. LAN (Local Area Network) yang mengakses Internet secara bersamaan (sharing), namun tidak mencatat dalam bentuk log file aktifitas dari masing - masing client jaringan.

4. Akses Internet menggunakan pulsa premium, dimana untuk melakukan akses ke Internet, tidak perlu tercatat sebagai pelanggan sebuah ISP. Berbicara mengenai tindak kejahatan (Crime), tidak terlepas dari lima faktor yang terkait, antara lain karena adanya pelaku kejahatan, modus kejahatan, korban kejahatan, reaksi sosial atas kejahatan, dan hukum. Berdasarkan beberapa pustaka, sebagian besar menyebutkan bahwa pelaku CyberCrime adalah para remaja yang berasal dari keluarga baik - baik, bahkan berotak encer. Hukum positif di Indonesia masih bersifat "lex loci delicti" yang mencakup wilayah, barang bukti, tempat atau fisik kejadian, serta tindakan fisik yang terjadi. Padahal kondisi pelanggaran yang mungkin terjadi di CyberSpace dapat dikatakan sangat bertentangan dengan hukum positif yang ada tersebut.

Dalam CyberCrime, pelaku tampaknya memiliki keunikan tersendiri, secara klasik kejahatan terbagi dua : Blue Collar Crime dan White Collar Crime. Pelaku Blue Collar Crime biasanya dideskripsikan memiliki stereotip, seperti dari kelas social bawah, kurang terdidik, berpenghasilan rendah, dsb. Sedangkan White Collar Crime, para pelaku digambarkan sebaliknya. Mereka memiliki penghasilan yang tinggi, berpendidikan, dsb. Untuk pelaku CyberCrime, pembagian teoritis demikian tampaknya kurang mengena lagi. Karena dipacu oleh perkembangan teknologi yang pesat, telah menghasilkan komunitas yang lebih kompleks. Dampak dari kehidupan yang semakin kompleks, telah memperlebar celah - celah kriminalitas, maka Polri harus sedini mungkin berperan secara aktif sebagai anggota masyarakat global Cyberspace. CyberPolice merupakan polisi yang dilatih dan ditugaskan untuk menangani kasus - kasus di dalam segala tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya CyberSpace. Andaikata CyberPolice tidak segera diwujudkan, maka semua kejahatan yang timbul di dunia CyberSpace tidak dapat dijangkau oleh Polri. Beberapa kasus penting yang pernah ditangani Polri dibidang CyberCrime adalah :

1. Cyber Smuggling, adalah laporan pengaduan dari US Custom (Pabean AS) adanya tindak penyelundupan via internet yang dilakukan oleh beberapa orang Indonesia, dimana oknum - oknum tersebut telah mendapat keuntungan dengan melakukan Webhosting gambar - gambar porno dibeberapa perusahaan Webhosting yanga ada di Amerika Serikat.

2. Pemalsuan Kartu Kredit, adalah laporan pengaduan dari warga negara Jepang dan Perancis tentang tindak pemalsuan kartu kredit yang mereka miliki untuk keperluan transaksi di Internet.

3. Hacking Situs, adalah hacking beberpa situs, termasuk situs POLRI, yang pelakunya diidentifikasikan ada di wilayah RI.

Sulitnya menciptakan peraturan - peraturan di CyberSpace, khususnya membuat CyberCrime Law, adalah disebabkan perubahan - perubahan radikal yang dibawa oleh revolusi teknologi informasi yang membalikkan paradigma - paradigma. Untuk membuat ketentuan hukum yang memadai di dunia maya. Tampaknya harus terpaksa rela menunggu revolusi mulai reda kiranya penting untuk belajar tentang bagaimana dahulu teknologi - teknologi massal mengawali kematangannya.

Teknologi informasi dalam beberapa waktu yang akan datang tampaknya akan terus berubah dengan cepat untuk menuju tingkat kemapanannya sendiri. Selama dalam proses ini, masyarakat dunia maya sepertinya akan mampu menjadi masyarakat yang dapat melakukan pengaturan sendiri (self regulation). Kendati demikian, karena dampak CyberSpace sangat besar bagi kehidupan secara keseluruhan, campur tangan negara - negara yang sangat diperlukan, khusussnya dalam merancang CyberCrime Law.

Rabu, 27 Oktober 2010

Cara Mengetahui IP Address

Di postingan kali ini saya akan memberikan beberapa cara untuk melacak ip address suatu situs, melacak real address server suatu situs dan mengetahui ip address lawan chatting kita dan lokasi lawan chattinng kita melalui ip address.

1. Melacak alamat IP suatu situs
Untuk mengetahui alamat IP suatu situs, kita dapat melakukan PINGterhadap situs
tersebut. Caranya: Masuk ke command Prompt dan ketikan PINGWWW.SITUS-
YANG-DILACAK.COM lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat Ip situs tersebut.
2. Melacak Lokasi server (real address) suatu situs
Kita dapat melacak lokasi server suatu situs hanya dengan mengetahui alamat situsnya saja. Coba anda buka www.domainwhitepages.com Tinggal masukkan IP address situs
tadi atau masukkan alamat situsnya dan anda akan mendapatkan info lengkap tentang
server dari situs tersebut diantaranya adalah lokasi negara dan kota.
3. Melacak IP address lawan chatting kita
Saat kita menggunakan Yahoo messenger, sebenarnya kita bisa mengetahui alamat IP
dari lawan chatting kita. Caranya:
:: Kirimkan suatu file pada lawan chat kita.
:: Lalu masuklah ke Command Prompt (MSDOS) dan ketikkan NETSTAT -N lalu
tekan enter, maka alamat IP lawan chatting anda (yang telah anda kirimi file tadi) akan
muncul beserta port yang digunakan untuk pengiriman file.
:: Untuk mengetahui lokasi lawan chatting anda (real address) seperti ia berada di
kampus atau di warnet mana, tinggal anda chek di www.domainwhitepages.com
dengan mempergunakan alamat IP yang anda dapatkan.

Internet Dan New Media

internet siapa yang tidak mengetahui teknologi canggih tersebut. Dari anak-anak kecil, orang-orang dewasa hingga orang tua menggunakan tekologi canggih tersebut. Di article kali ini saya ingin membahas bagaimana sejarah dan bagaimana penggunaan internet hingga munculnya new media seperti TVonline,e-paper dan e-book.
Sejarah internet.
Internet itu adalah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket. Pada awalnya internet adalah sebuah jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana hardware dan software komputer berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan,kehandalan,seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protocol baru yang sekarang dikenal dengan TCP/IP.

Penggunaan internet
Dengan adanya internet kita dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi terbaru melalui dunia maya. Internet sangat berfungsi sekali bagi semua kalangan. Termasuk saya seorang pelajar, dapat dengan mudah mencari tugas-tugas yang di berikan di sekolah. Banyak sekali sisi positive yang bias kita dapatkan dari internet. Tidak luoa juga dalam menggunakan internet kita harus mengerti dari sisi negativenya. Contohnya saja untuk anak-anak di bawah umur yang dapat mengakses video-video porno dengan mudah melalui media internet. Sebenarnya ini semua kembali lagi kepada kita yang menggunakannya apabila kita menggunakan media internet ini untuk mencari hal-hal yang positive maka ini sangat berguna sekali tetapi apabila kita menggunakan media ini untuk mencari hal-hal yang negative
New media
New media, mungkin masih asing bagi beberapa orang yang belum mengetahui teknologi tersebut. Dalam penggunaanya, internet tak lepas dari peran serta New Media. New media ini bisa dalam bentuk apa pun yang sifatnya memperjelas informasi yang ada dalam situs-situs di internet. Banyak sekali penerapan new media di internet seperti halnya TVOnline, Koran digital (e-paper), e-book dll. yang memungkinkan kita kapan saja dan di mana saja dapat mengetahui informasi.
Munculnya New Media telah meningkatkan komunikasi antara orang di seluruh dunia dan Internet. Ini telah memungkinkan orang untuk mengekspresikan diri melalui blog, situs web, gambar, dan media user-generated lainnya.
W. Russell Neuman (1991) menunjukkan bahwa sementara "New Media" memiliki kemampuan teknis untuk menarik dalam satu arah, kekuatan ekonomi dan sosial tarik kembali ke arah yang berlawanan. Menurut Neuman, "Kami menyaksikan evolusi jaringan interkoneksi universal audio, video, dan komunikasi teks elektronik yang akan mengaburkan perbedaan antara komunikasi interpersonal dan massa dan antara komunikasi publik dan swasta" (Neuman dikutip dalam Croteau dan Hoynes 2003: 322). Neuman berpendapat bahwa New Media akan:
* Mengubah arti jarak geografis.
* Biarkan untuk peningkatan besar dalam volume komunikasi.
* Memberikan kemungkinan meningkatkan kecepatan komunikasi.
* Memberikan kesempatan untuk komunikasi interaktif.
* Memungkinkan bentuk komunikasi yang sebelumnya terpisah untuk tumpang tindih dan interkoneksi.
Wardrip-Fruin dan Montfort mendefinisikan New Media dengan menggunakan delapan proposisi sederhana dan ringkas:
1. New Media versus cyberculture - cyberculture adalah studi tentang berbagai fenomena sosial yang berkaitan dengan komunikasi dan jaringan Internet (blog, online multi-player gaming), sedangkan New Media lebih berkaitan dengan objek budaya dan paradigma (digital untuk televisi analog, iPhone ).
2. New Media sebagai Teknologi Komputer Digunakan sebagai Distribusi Platform - New Media adalah obyek budaya yang menggunakan teknologi komputer digital untuk distribusi dan pameran. misalnya (Setidaknya untuk sekarang) Internet, situs Web, multimedia komputer, Blu-ray disk dll masalah dengan hal ini adalah bahwa definisi harus direvisi setiap beberapa tahun. Istilah "New Media" tidak akan "baru" lagi, sebagai bentuk budaya sebagian besar akan didistribusikan melalui komputer.
3. New Media sebagai Data Digital yang Dikendalikan oleh Software - Bahasa New Media didasarkan pada asumsi bahwa, pada kenyataannya, semua benda budaya yang mengandalkan representasi digital dan pengiriman berbasis komputer melakukan berbagi sejumlah kualitas umum. New Media dikurangi menjadi data digital yang dapat dimanipulasi oleh perangkat lunak sebagai data lainnya. Sekarang media operasi dapat membuat beberapa versi dari objek yang sama. Contohnya adalah gambar disimpan sebagai data matriks yang dapat dimanipulasi dan diubah sesuai dengan algoritma tambahan yang diimplementasikan, seperti inversi warna, abu-abu-scaling, mengasah, rasterizing, dll
4. New Media sebagai Mix Budaya Antara Ada Konvensi dan Konvensi Perangkat Lunak -. "New Media hari ini dapat dipahami sebagai campuran antara konvensi budaya yang lebih tua untuk representasi data, akses, dan manipulasi dan konvensi terbaru dari representasi data, akses, dan manipulasi The "lama" Data adalah representasi dari realitas visual dan pengalaman manusia, dan "baru" adalah data numerik. Komputer ini terus keluar dari kunci "kreatif" keputusan, dan didelegasikan kepada posisi seorang teknisi. " misalnya Dalam film, perangkat lunak yang digunakan di beberapa daerah produksi, pada orang lain dibuat menggunakan animasi komputer.
5. New Media sebagai Estetika yang menemani Tahap Awal Setiap Baru Modern Media dan Komunikasi Teknologi - "Sementara kiasan ideologis memang tampaknya akan muncul kembali lebih teratur, strategi estetik banyak mungkin muncul kali dua atau tiga ... Agar pendekatan ini menjadi benar-benar bermanfaat akan cukup untuk nama sederhana strategi dan kiasan dan merekam saat-saat penampilan mereka, melainkan kita harus mengembangkan analisis yang jauh lebih komprehensif yang akan berkorelasi sejarah teknologi dengan sosial, politik, dan sejarah ekonomi atau masa modern. "
6. New Media sebagai cepat Pelaksanaan Eksekusi Algoritma Sebelumnya secara manual atau melalui Technologies lain - Komputer adalah besar kecepatan-up dari apa yang sebelumnya teknik manual. misalnya kalkulator. "Dramatis mempercepat eksekusi teknik membuat representasi yang mungkin sebelumnya tidak ada." Hal ini juga memungkinkan banyak bentuk-bentuk baru seni media seperti multimedia interaktif dan permainan komputer. "Pada satu tingkat, sebuah komputer digital modern hanya kalkulator lebih cepat, kita tidak harus mengabaikan identitas lainnya:. Bahwa perangkat kontrol cybernetic"
7. New Media sebagai Encoding dari Avant-Garde Modernisme, New Media sebagai Bank Jasa - Manovich menyatakan bahwa tahun 1920 lebih relevan ke New Media daripada jangka waktu lainnya. Meta-media bertepatan dengan postmodernisme di bahwa mereka berdua bekerja ulang lama daripada membuat pekerjaan baru. media New avant-garde "adalah tentang cara-cara baru untuk mengakses dan memanipulasi informasi" (hypermedia misalnya, database, mesin pencari, dll). Meta-media adalah sebuah contoh bagaimana kuantitas dapat berubah menjadi kualitas seperti dalam teknologi New Media dan teknik manipulasi dapat "recode estetika modernis menjadi estetika postmodern sangat berbeda."
8. New Media sebagai Artikulasi Paralel Gagasan serupa di Pasca-Perang Dunia II Seni dan Komputasi Modern - Post WWII Art atau "kombinatorik" melibatkan pembuatan gambar dengan sistematis mengubah parameter tunggal. Ini mengarah pada penciptaan atau sangat gambar yang sama dan struktur spasial. "Hal ini menggambarkan bahwa algoritma, ini bagian penting dari New Media, tidak tergantung pada teknologi, tetapi dapat dilaksanakan oleh manusia.”

Jumat, 21 Mei 2010

CARA MEMPERBAIKI FLASH DISK YANG HANK

Saat flash disk tertancap di komputer win XP, sedang dipakai namun tiba-tiba windows hank alias frozen. Setelah komputer di booting paksa dan di hidupkan lagi, ternyata flash disk yang tertancap tadi mati. Falsh disk tidak bisa bekerja lagi. Windows mendeteksi kapasitasnya 0 MB dan mengeluarkan pesan untuk memformatnya. Dicoba untuk di format gagal juga. Akhirnya gak terpakai lagi Flash disk

Kalau memang kasus seperti ini yang di alami terhadap kerusakan flash disk jangan khawatir kita masih bisa coba untuk menyelamatkan dan menghidupkanya lagi. Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaikinya:

1. Softawre yang kita perlukan untuk keperluan ini adalah HP Drive Boot Utility (buatan HP namun jangan khawatir ternyata bisa kita gunakan untuk merek yang lainya bahkan untuk memory camera juga bisa).
2. Setelah di download, jalankan/ install dan pilih drive untuk falsh disk yang akan diperbaiki.
3. Pilih tipe format disk yang mau di gunakan (FAT, FAT32 atau NTFS)
4. Pilih Quick Format
5. Kemudian pilih start untuk memulainya.